.img-fluid { max-width: 100%; height: auto; }

TENTANG KAMI


PT BPR Urip Kalantas (“Bank”), didirikan berdasarkan Akta No. 45 tanggal 8 Maret 1990 dari K. Rames Iswara, SH, Notaris di Denpasar. Anggaran Dasar telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir Anggaran Dasar Bank dengan Akta No. 94 tanggal 19 Maret 2018, yang dibuat dihadapan Anak Agung Putu Kartika Adi, Notaris di Tabanan. Pernyataan Keputusan Rapat tersebut telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui suratnya No. AHU-AH.01.03-0122249 tanggal 23 Maret 2018 dan akta terakhir nomor 137 tanggal 6 Agustus 2020 yang dibuat oleh Notaris Anak Agung Putu Kartika Adi, SH, M.KN berkedudukan di Kabupaten Tabanan. Mengenai perubahan Direksi dan Komisaris. PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT URIP KALANTAS disingkat PT. BPR URIP KALANTAS. Berkedudukan di Kabupaten Badung, telah diterima dan dicatat didalam sistem administrasi badan hukum.


VISI BPR


Menjadikan Bank Perkreditan Rakyat yang mampu menjalankan fungsinya dalam memberikan layanan perbankan kepada rakyat kecil dengan baik dengan menggunakan prinsip kehati-hatian dan selalu menjunjung tinggi kepercayaan yang diberikan masyarakat.


MISI BPR


Meningkatkan fungsi intermediasi perbankan melalui kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran kredit guna mendukung penguatan modal bank dan peningkatan perekonomian Daerah.


SUSUNAN PEMEGANG SAHAM DAN PENGURUS BPR URIP KALANTAS


Pemegang Saham

Drs. I Wayan Sutarsa Karang (52%)

Pemegang Saham Pengendali

I Wayan Suarjaya S.H (13%)

Pemegang Saham

I Made Suardana (17,5%)

Pemegang Saham

I Made Suartha (17,5%)

Pemegang Saham


Pengurus Bank

Drs. I Wayan Sutarsa Karang

Komisaris Utama

I Gusti Putu Putra S.E

Komisaris

Ir. Desak Made Dewi Sugiarti

Direktur Utama

I Nym Teguh Kusumahadi Karang,S.Ak

Direktur



Produk & Layanan


Informasi.

500x500
Tabungan Biasa 5,0 %
Tabungan Tahapan Kesra 7,0 %
Tabungan Arisan Berhadiah 2,0 %
Bunga Deposito LPS 6,75 %
Kredit Modal Kerja 1,4 - 3 %
Kredit Investasi 1,4 - 3 %
Kredit Konsumtif 1,4 - 3 %